TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA, MOHON MAAF APABILA MASIH BANYAK SEKALI TERDAPAT KESALAHAN

Halaman

Kamis, 08 Desember 2011

SHOLAT


SHALAT

 1.  Shalat dan waktunya
Shalat merupakan rukun Islam yang ke 2 setelah syahadat dan merupakan pokok ibadah, karena merupakan pilar agama sesuai dengan hadis Nabi  “Shalat adalah tiang agama”.
Shalat secara bahasa bererti do’a. Sedangkan menurut arti istilah dalam fiqih shalat adalah rangkaian beberapa ucapan dan beberapa pekerjaan (baik yang bersifat wajib maupun sunnah) yang diawali dengan takbirotul Ihrom dan diakhiri dengan salam.  Shalat yang difardlukan (shalat maktubah) dalam sehari semalam ada 5 yaitu:

1. Dhuhur
Dinamakan shalat dhuhur karena dikerjakan ditengah wa ktu siang (dhoharo;dalam bahasa Arab yang berarti jelas). Adapun waktu shalat dhuhur adalah mulai saat bergesernya matahari dari tengah-tengah daerah kita dan condong kearah barat sampai ketika bayangan suatu benda menyamai panjang bendanyacontoh andaikata kita mendirikan tongkat sepanjang satu meter dan bayangan benda tersebut sepanjang satu meter.

2. ‘Ashar
Dikatakan ‘Ashar karena waktunya bertemu dengan waktu terbenamnya matahari atau dilaksanakan diujung waktu siang. Adapun waktu shalat ashar adalah mulai ketika bayangan suatu benda melebihi panjang bendanya, contoh  kita mendirikan tongkat sepanjang 1 meter dan panjang bayangan tongkat tersebut 1,05 meter. Untuk habisnya waktu ‘ashar memiliki 5 waktu yaitu:
·           Waktu Fadilah adalah waktu yang awal yaitu: waktu paling utama untuk mengerjakan shalat ‘ashar,
·           Waktu Ikhtiar adalah waktu ikhtiar habis sampai ketika bayangan suatu benda menyamai dua kali panjang bendanya.
·           Waktu Jawaz adalah waktu masih diperbolehkanya mengerjakan shalat ‘ashar. Waktu jawaz sampai terbenamnya matahari.
·           Waktu Jawaz Bila Karohah adalah waktu ketika ufuk barat sudah berwarna kekuning-kuningan .
·           Waktu Tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk mengerjakan shalat ‘ashar (waktu proses terbenamnya matahari).

3.  Shalat Maghrib
Dinamakan shalat maghrib, karena dikerjakan setelah terbenamnya matahari (ghurubusy syamsi). Waktu shalat maghrib adalah mulai terbenamnya matahari sampai hilangnya mega di langit yang berwarna kemerah-merahan.

4.  Shalat ‘Isyak
Dinamakan ‘isyak karena dikerjakan diawal waktu malam. Adapun waktu shalat ‘isyak dimulai dari hilangnya mega merah, menurut waktu ikhtiar sepertiga malam, sedangkan menurut waktu ikhtiar adalah sampai terbitnya fajar ats tsani (fajar shodiq).
Fajar ada dua yaitu fajar shodiq dan fajar kadzib.
·           Fajar Shodiq: dinamakan fajar shodiq karena fajar yang benar, fajar shodiq merupakan efek dari sinar matahari yang akan terbit ciri-cirinya adalah terjadinya efek cahaya secara horizontal yang merata di ufuk timur.
·           Fajar Kadzib: dinamakan fajar kadzib karena fajar ini merupakan tipuan dari syaitan ciri-cirinya adalah efek cahaya yang terjadi hanya dilingkup ufuk  tertentu tidak merata dari utara hingga selatan.

5.  Shalat Subuh
Dinamakan shalat subuh karena dikerjakan di waktu pagi (Assubhi), waktu subuh dimulai dari ketika terbitnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari dan akhir dari waktu subuh terdapat 5 waktu yaitu:
·  Waktu Fadilah atau awalnya waktu yaitu waktu yang utama untuk mengerjakan shalat subuh.
·  Waktu Ikhtiar yaitu sampai ketika langit berwarna kekuning-kuningan.
·  Waktu Jawaz Bila Karohah yaitu sampai adanya bayang-bayang (terjadi sebelum terbitnya matahari)
·  Waktu Jawaz Bikarohah yaitu sampai terbitnya matahari
·  Waktu Tahrim yaitu waktu yang tidak cukup untuk mengerjakan shalat subuh (waktu menjelang terbitnya matahari).

2.  Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib adalah syarat diwajibkanya seseorang untuk mengerjakan shalat, artinya jika seseorang sudah memenuhi syarat wajib maka wajib baginya untuk mengerjakanya jika meninggalkan wajib baginya untuk  mengqadla’ syarat wajib shalat ada 3 yaitu:
1.        Islam
Shalat hanya diwajibkan untuk orang muslim maka orang kafir asli tidak wajib mengerjakan shalat, sedangkan orang kafir murtad wajib mengqadla’I semua shalat yang telah ditinggalkan ketika orang murtad tersebut masuk islam lagi.
2.        Baligh
Baligh bagi laki-laki adalah mulai saat seorang laki-laki mengeluarkan air mani baik yang disebabkan karena mimpi basah atau lainnya atau saat usia seseorang mencapai 15 tahun.
Sedangkan untuk perempuan usia baligh dimulai ketika seseorang sudah mengeluarkan darah haidl.,Artinya Shalat hanya diwajibkan untuk orang yang sudah baligh. Maka tidak wajib bagi anak laki-laki maupun perempuan yang belum baligh,  akan tetapi keduanya tetap diperintahkan untuk mengerjakannya dan bagi orang tua ketika anak-anaknya memasuki usia 7 tahun. Dan ketika anak mencapai usia 10 tahun diperintahkan untuk memukul keduanya (dengan pukulan ngapokne, bukan dengan pukulan yang menyakiti) ketika keduanya meninggalkan shalat.
3.        Berakal Sehat
Yang dimaksud dengan berakal sehat adalah tidak gila ayan dan lain-lain. Artinya orang yang gila dan lain-lain tidak memiliki kewajiban mengerjakan shalat.
Ketiganya Islam, Baligh dan Berakal Sehat adalah definisi dari MUKALLAF, jadi yang dinamakan orang mukallaf adalah orang yang Islam, baligh, dan berakal sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar